Gambar diatas, bukan logo resmi KM
ITS, tidak memiliki dasar hukum apapun,
murni hasil editing penulis untuk visualisasi blog
pribadinya
Institut Teknologi Sepulu Nopember memiliki
sebuah sistem miniatur sebuah "Negara", Bernama Keluarga Mahasiswa
ITS (KM-ITS). KM ITS juga mengadopsi konsep trias politica yang dikemukakan oleh John
Loke dan dikembangkan oleh Montesquieu, yaitu konsep pemerintahan suatu negara
yang terdiri dari komponen Legislatif, Eksekutif dan Yudikatif. Di KM ITS juga
terdapat pembagian kewenangan otoritas pemerintahan seperti desentralisasi
(penyerahan wewenang untuk mengurus sendiri rumah tangga otoritas yang lebih
kecil) dan Dekonsentrasi (Pelimpahan wewenang pemerintah pusat
pada otoritas yang lebih kecil yang ada dibawahnya) , yaitu terdapat
tiga tingakatan kewenangan pemerintahan KM yaitu:
1. Tingkat Institut
2. Tingkat Fakultas
3. Tingkat Jurusan
Pada entri ini hanya difokuskan pada lembaga eksekutif yang
berada pada tingkat jurusan, yaitu HMJ (Himpunan Mahasiswa Jurusan), di Jurusan
Teknik Geomatika yang memiliki nama Himpunan Mahasiswa Geomatika (HIMAGE-ITS).
.........................................................................................................................
HIMAGE-ITS memiliki sebuah forum tertinggi dalam struktur
organisasinya yaitu Rapat Umum Mahasiswa Geomatika atau disingkat RUMG yang
difasilitasi oleh BPM HIMAGE-ITS. Forum tertinggi ini memiliki dasar hukum pada
pasal 11, AD dan Bab II ART HIMAGE-ITS amandemen 1. RUMG berwenang dan bertugas
untuk:
1. Mengangkat dan memberhentikan Ketua HIMAGE-ITS
2. Menilai kinerja kepengurusan HIMAGE-ITS berdasarkan LPJ
3. Menetapkan anggota BPM
4. Memutuskan dan menetapkan Garis-garis besar Program Kerja (GBPK)
5. Merubah dan menetapkan AD/ART HIMAGE-ITS
6. Meninjau ulang Surat Keputusan HIMAGE-ITS
RUMG minimal dilaksanakan 2 kali selama satu kepengurusan HIMAGE-ITS, jadi setiap satu periode kepengurusan HIMAGE-ITS pasti akan diadakan RUMG I dan RUMG II. Pembagian pembahasan pada masing-masing RUMG adalah sebagai berikut:
1. RUMG I,
Memiliki agenda pembahasan : Garis-garis besar Program Kerja (GBPK) yang
dibuat oleh BPM (Badan Perwakilan Mahasiswa, sebuah
lembaga legislatif di HIMAGE-ITS).
Hasil RUMG I ini mendasari Kahima yang telah dilantik dalam
membentuk kabinet dan staffnya, selanjutnya Kepengurusan yang telah lengkap
akan membuat RPK (Rancangan Program Kerja) yang akan dibahas dan disahkan dalam
forum RAKER (Rapat Kerja) HIMAGE-ITS.
------------------------------------------------------------------------
Setelah GBPK disahkan dalam RUMG I dan RPK disahkan dalam
RAKER, HIMAGE-ITS yang terdiri dari komponen eksekutif yaitu Kepengurusan
HIMAGE-ITS serta komponen legislatif yaitu BPM HIMAGE-ITS mulai menjalankan
tugasnya masing-masing sampai akhir masa kepengurusan.
--------------------------------------------------------------------------
Setelah masa kepengurusan berakhir (umumnya ditandai dengan
terpilihnya Ketua dan BPM HIMAGE-ITS hasil pemilu, karena biasanya pemilu
merupakan program kerja terakhir Kepengurusan HIMAGE-ITS), Maka diadakannlah
RUMG II
2. RUMG II, Memiliki agenda pembahasan :
a.
Memberhentikan Ketua HIMAGE-ITS periode sebelumnya, dan Mengangkat
Ketua HIMAGE-ITS yang baru
b. Memberhentikan BPM periode
sebelumnya, dan Mengangkat BPM yang baru
c. Menilai kinerja kepengurusan HIMAGE-ITS
(Pengurus dan BPM) berdasarkan LPJ
d. Meninjau ulang Surat Keputusan HIMAGE-ITS
Sekedar info, biasanya SK HIMAGE-ITS yang ditinjau
dalam RUMG II adalah SK Terkait Pengangkatan Anggota Baru Himpunan, karena
umumnya warga/anggota baru masih kurang partisipatif dalam kegiatan organisasi,
sehingga harus diingatkan penting dan besarnya amanah sebagai anggota himpunan
/ warga
Setelah RUMG II terlaksana, BPM bergerak merumuskan GBPK
untuk dibahas dan disahkan pada RUMG I. Begitulah
siklus RUMG di HIMAGE-ITS dalam kondisi normal, karena dalam kondisi khusus dan
tertentu dapat diadakan RUMG untuk Merubah dan menetapkan AD/ART HIMAGE-ITS
baru, serta dapat juga diadakan RUMG luar biasa untuk memberhentikan Ketua
Himpunan yang dianggap tidak bisa mengemban amanah sebagai Ketua.
................................................................................................................................................
PELAKSANAAN RUMG
RUMG dilaksanakan dalam bentuk forum persidangan, sehingga
terdiri dari Sidang Pleno serta Paripurna. seperti forum sidang pada umumnya
Sidang Pleno pertama digunakan untuk mengesahkan Tata Tertib RUMG dan Memilih
Pimpinan Sidang Tetap, selanjutnya Pimpinan Sidang tetap yang telah terpilih
baru mengajak forum membahas Agenda sampai dilaksanakan Sidang Paripurna.
...............................................................................................................................................
Dokumentasi RUMG II HIMAGE-ITS 2015/2016
Dokumentasi RUMG II HIMAGE-ITS 2015/2016
Pimpinan Sidang yang terdiri dari Pimpinan Sidang I, II dan III
Suasana Forum Persidangan RUMG II, Peserta diwajibkan memakai atribut HIMAGE-ITS baik dalam bentuk Jaket Himpunan (diutamakan) dan/atau atribut lain
Suasana Forum Persidangan RUMG II
--------------------------------------------------------------------------------
Surabaya, 29 Oktober 2016
Semoga Bermanfaat
Kritik dan Saran selalu saya harapkan
Comments
Post a Comment