Skip to main content

Rapat Umum Mahasiswa Geomatika ITS

Gambar diatas, bukan logo resmi KM ITS, tidak memiliki dasar hukum apapun, 
murni hasil editing penulis untuk visualisasi blog pribadinya

Institut Teknologi Sepulu Nopember memiliki sebuah sistem miniatur sebuah "Negara", Bernama Keluarga Mahasiswa ITS (KM-ITS). KM ITS juga mengadopsi konsep  trias politica  yang dikemukakan oleh John Loke dan dikembangkan oleh Montesquieu, yaitu konsep pemerintahan suatu negara yang terdiri dari komponen Legislatif, Eksekutif dan Yudikatif. Di KM ITS juga terdapat pembagian kewenangan otoritas pemerintahan seperti desentralisasi (penyerahan wewenang untuk mengurus sendiri rumah tangga otoritas yang lebih kecil) dan Dekonsentrasi (Pelimpahan wewenang pemerintah pusat pada otoritas yang lebih kecil yang ada dibawahnya) , yaitu terdapat tiga tingakatan kewenangan pemerintahan KM yaitu:
1. Tingkat Institut
2. Tingkat Fakultas
3. Tingkat Jurusan

Pada entri ini hanya difokuskan pada lembaga eksekutif yang berada pada tingkat jurusan, yaitu HMJ (Himpunan Mahasiswa Jurusan), di Jurusan Teknik Geomatika yang memiliki nama Himpunan Mahasiswa Geomatika (HIMAGE-ITS).

.........................................................................................................................

HIMAGE-ITS memiliki sebuah forum tertinggi dalam struktur organisasinya yaitu Rapat Umum Mahasiswa Geomatika atau disingkat RUMG yang difasilitasi oleh BPM HIMAGE-ITS. Forum tertinggi ini memiliki dasar hukum pada pasal 11, AD dan Bab II ART HIMAGE-ITS amandemen 1. RUMG berwenang dan bertugas untuk:
1. Mengangkat dan memberhentikan Ketua HIMAGE-ITS 
2. Menilai kinerja kepengurusan HIMAGE-ITS berdasarkan LPJ 
3. Menetapkan anggota BPM 
4. Memutuskan dan menetapkan Garis-garis besar Program Kerja (GBPK)
5. Merubah dan menetapkan AD/ART HIMAGE-ITS 
6. Meninjau ulang Surat Keputusan HIMAGE-ITS

RUMG minimal dilaksanakan 2 kali selama satu kepengurusan HIMAGE-ITS, jadi setiap satu periode kepengurusan HIMAGE-ITS pasti akan diadakan RUMG I dan RUMG II. Pembagian pembahasan pada masing-masing RUMG adalah sebagai berikut:
1. RUMG I, Memiliki agenda pembahasan : Garis-garis besar Program Kerja (GBPK) yang dibuat         oleh BPM (Badan Perwakilan Mahasiswa, sebuah lembaga legislatif di HIMAGE-ITS). 

Hasil RUMG I ini mendasari Kahima yang telah dilantik dalam membentuk kabinet dan staffnya, selanjutnya Kepengurusan yang telah lengkap akan membuat RPK (Rancangan Program Kerja) yang akan dibahas dan disahkan dalam forum RAKER (Rapat Kerja) HIMAGE-ITS.

------------------------------------------------------------------------

Setelah GBPK disahkan dalam RUMG I dan RPK disahkan dalam RAKER, HIMAGE-ITS yang terdiri dari komponen eksekutif yaitu Kepengurusan HIMAGE-ITS serta komponen legislatif yaitu BPM HIMAGE-ITS mulai menjalankan tugasnya masing-masing sampai akhir masa kepengurusan.

--------------------------------------------------------------------------

Setelah masa kepengurusan berakhir (umumnya ditandai dengan terpilihnya Ketua dan BPM HIMAGE-ITS hasil pemilu, karena biasanya pemilu merupakan program kerja terakhir Kepengurusan HIMAGE-ITS), Maka diadakannlah RUMG II

2. RUMG II, Memiliki agenda pembahasan :
a. Memberhentikan Ketua HIMAGE-ITS periode sebelumnya, dan Mengangkat Ketua HIMAGE-ITS yang baru
    b. Memberhentikan BPM periode sebelumnya, dan Mengangkat BPM yang baru
    c. Menilai kinerja kepengurusan HIMAGE-ITS (Pengurus dan BPM) berdasarkan LPJ 
    d. Meninjau ulang Surat Keputusan HIMAGE-ITS

  Sekedar info, biasanya SK HIMAGE-ITS yang ditinjau dalam RUMG II adalah SK Terkait Pengangkatan Anggota Baru Himpunan, karena umumnya warga/anggota baru masih kurang partisipatif dalam kegiatan organisasi, sehingga harus diingatkan penting dan besarnya amanah sebagai anggota himpunan / warga

Setelah RUMG II terlaksana, BPM bergerak merumuskan GBPK untuk dibahas dan disahkan pada RUMG I. Begitulah siklus RUMG di HIMAGE-ITS dalam kondisi normal, karena dalam kondisi khusus dan tertentu dapat diadakan RUMG untuk Merubah dan menetapkan AD/ART HIMAGE-ITS baru, serta dapat juga diadakan RUMG luar biasa untuk memberhentikan Ketua Himpunan yang dianggap tidak bisa  mengemban amanah sebagai Ketua.
................................................................................................................................................

PELAKSANAAN RUMG

RUMG dilaksanakan dalam bentuk forum persidangan, sehingga terdiri dari Sidang Pleno serta Paripurna. seperti forum sidang pada umumnya Sidang Pleno pertama digunakan untuk mengesahkan Tata Tertib RUMG dan Memilih Pimpinan Sidang Tetap, selanjutnya Pimpinan Sidang tetap yang telah terpilih baru mengajak forum membahas Agenda sampai dilaksanakan Sidang Paripurna.

...............................................................................................................................................

Dokumentasi RUMG II HIMAGE-ITS 2015/2016

Pimpinan Sidang yang terdiri dari Pimpinan Sidang I, II dan III

Suasana Forum Persidangan RUMG II, Peserta diwajibkan memakai atribut HIMAGE-ITS baik dalam bentuk Jaket Himpunan (diutamakan) dan/atau atribut lain

Suasana Forum Persidangan RUMG II

--------------------------------------------------------------------------------
Surabaya, 29 Oktober 2016
Semoga Bermanfaat
Kritik dan Saran selalu saya harapkan

Comments

Popular posts from this blog

Simbologi Garis Batas Administrasi

Pendahuluan Alhamdulillah Allah masih memberikan kesempatan kepada saya untuk berbagi melalu entri pada blog ini. Kronologi munculnya blog ini adalah pada suatu hari saya mendapatkan pekerjaan pembuatan peta administrasi suatu desa, nah dalam tahapterakhir penyajiannya sebelum penyetakan yaitu tahap layouting (pengaturan tata letak peta), saya mengalami kendala dalam melakukan symbologi (pembuatan simbol-simbol ) pada peta. Poin masalahnya terletak pada pembuatan simbol garis batas administrasi. Kita semua tahu dan paham bahwa garis-garis batas administrasi pada peta harus dibedakan sesuai tingkat administrasinya. Misalnya garis batas antar negara tentu berbeda dengan garis batas antar provinsi, garis batas antar provinsi tentu berbeda dengan garis batas antar kabupaten/kota begitu seterusnya sampai batas administrasi terendah (Rukun Tetangga misalnya). Salah satu aturan tertulis yang mengatur hal ini adalah Peraturan Kepala Badan Informasi Geospasial (PERKABIG) No 3 Tahun 201

Membuat Nomor Halaman Romawi dan Angka Arab dalam Satu File

A. Pendahuluan Setelah sharing cara membuat Daftar Isi dengan bantuan Microsoft Word Kemarin , Entri kali ini akan membahas cara enomoran halaman pada karya tulis. Karya tulis umumnya meminta penomoran dalam 2 jenis angka, yaitu Angka Romawi (i, ii, iii dst.) dan Angka Arab / Biasa (1, 2, 3 dst.). Namun kadang juga terdapat karya tulis yang memiliki aturan penomoran halaman yang rumit. Kita menngunakan contoh, aturan Penulisan Nomor Halaman pada Laporan Tugas Akhir di Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS), Surabaya sebagai berikut: 1. Bagian Awal diberi halaman dengan angka Romawi dengan huruf  kecil (i, ii, iii, iv, v,... dst) diletakkan pada bagian bawah di tengah  halaman 2. Bagian Inti/Pokok atau Batang Tubuh dan Akhir diberi nomor urut  dengan angka Arab, dimulai dengan angka 1 dan dimulai dari bab  Pendahuluan sampai dengan lampiran 3. Nomor halaman ditulis diatas (header) sebelah kanan untuk  halaman gasal dan sebelah kiri untuk halaman genap, kecuali  halaman pe

Hati-hati dengan kata "Halah" dan "Sek"

Proses penyelesaian tugas akhir beserta pernak perniknya di semester 8 ini membuat saya sadar dengan bahayanya kata-kata bahasa jawa "Halah" dan "Sek" (dalam Bahasa Indonesia diartikan "Kan Masih" atau "Nanti Saja" ). Biasanya kata-kata tersebut kita gunakan utuk menjawab pertayaan lawan bicara kita ketika kita diajak untuk mengerjakan sesuatu, misalnya seperti dialog berikut: Lawan Bicara: Ayo Sholat Rek, Wes Adzan KaeLo (Ayo Sholat, sudah adzan itu lho !) Kita: Halah sek gurung komat, sholat engko ae (Kan masih belum Iqomah, sholat nanti saja !) atau dialog ini: Lawan Bicara: Ayo sinau bareng, sesok enek kuis lho (Ayo Belajar bersama, besok kan ada kuis !) Kita: Halah bengi sek dowo, Engko wae sinaune (Kan malam masih panjang, nanti saja belajarnya!) intinya kata "Halah" dan "Sek"itu digunakan karena kita ingin menunda untuk melakukan sesuatu. Nah pada entri ini saya ceritakan pengalaman saya karena serin