Pendahuluan
Alhamdulillah
Allah masih memberikan kesempatan kepada saya untuk berbagi melalu entri pada
blog ini. Kronologi munculnya blog ini adalah pada suatu hari saya mendapatkan
pekerjaan pembuatan peta administrasi suatu desa, nah dalam tahapterakhir
penyajiannya sebelum penyetakan yaitu tahap layouting (pengaturan tata letak
peta), saya mengalami kendala dalam melakukan symbologi (pembuatan
simbol-simbol ) pada peta. Poin masalahnya terletak pada pembuatan simbol garis
batas administrasi. Kita semua tahu dan paham bahwa garis-garis batas
administrasi pada peta harus dibedakan sesuai tingkat administrasinya. Misalnya
garis batas antar negara tentu berbeda dengan garis batas antar provinsi, garis
batas antar provinsi tentu berbeda dengan garis batas antar kabupaten/kota
begitu seterusnya sampai batas administrasi terendah (Rukun Tetangga misalnya).
Salah satu aturan tertulis yang mengatur hal ini adalah Peraturan Kepala Badan
Informasi Geospasial (PERKABIG) No 3 Tahun 2016 tentang Spesifikasi Teknis
Penyajian Peta Desa. (Bagi yang pengen belajar peraturan tersebut bisa diunduh
di sini). Berikut spesifikasi simbol garis batas administrasi sesuai tingkat
administrasinya :
Gambar Spesifikasi
Simbol Garis Batas Administrasi
sesuai PERKABIG No 3
Tahun 2016
Contoh Kasus
Dikisahkan pada sebuah Kabupaten ITS, terdapat 5
Kecamatan yaitu:
1.
Kecamatan
Fakultas Matematikan dan Ilmu Pengetahuan Alam
2.
Kecamatan
Teknologi Industri
3.
Kecamatan Teknik
Sipil dan Perencanaan
4.
Kecamatan
Teknologi Kelautan
5.
Kecamatan
Teknologi Informasi
Masing-masing kecamatan terdiri dari beberapa desa
yang dijabarkan pada Tabel berikut:
No
|
Kecamatan
|
Desa
|
1
|
FMIPA
|
Fisika
|
2
|
Matematika
|
|
3
|
Kimia
|
|
4
|
Biologi
|
|
5
|
Statistika
|
|
6
|
FTSP
|
Sipil
|
7
|
Arsitektur
|
|
8
|
Lingkungan
|
|
9
|
Desain Produk
|
|
10
|
Geomatika
|
|
11
|
Planologi
|
|
12
|
Geofisika
|
|
13
|
Interior
|
|
14
|
FTI
|
Mesin
|
15
|
Elektro
|
|
16
|
Kimia Teknik
|
|
17
|
Fisika Teknik
|
|
18
|
Industri
|
|
19
|
Material Metalurgi
|
|
20
|
Multimedia Jaringan
|
|
21
|
Biomedik
|
|
22
|
FTK
|
Perkapalan
|
23
|
Sistem Perkapalan
|
|
24
|
Kelautan
|
|
25
|
Transportasi Laut
|
|
26
|
FTIf
|
Informatika
|
27
|
Sistem Informasi
|
Contoh Praktek di Kecamatan FTSP:
Daftar Desa di Kecamatan FTSP:
Tahap untuk membuat simbologi batas administrasi:
1. Mengubah jenis
data vektor (Poligon > Garis)
·
ArcToolbox >
Data Management Tools > Features > Feature to line > Mengisi file
vektor yang akan di convert > memilih direktori penyimpan file output >
Ok
·
Hasil convert
poligon > line tampil sebagai vektor line
2. Menggabungkan
file vektor dalam satu layer
·
Menggabungkan
file vektor dalam satu layer dengan copy paste, dengan cara berikut: select
data garis pada layer garis batas
kecamatan, lalu paste pada layer garis batas desa sampai menjadi satu layer
seperti langkah berikut:
·
Hasil
penggabungan
3. Menambahkan
keterangan tingkat batas administrasi
·
Menambahkan
field Keterangan yang nantinya diisi keterangan tingkat batas administrasi
yaitu: Kabupaten, Kecamatan dan Desa
4. Mengisi
keterangan tingkat batas administrasi dengan memperhatikan posisi garis batas
tersebut, dengan memposisikan window atribut seperti gambar berikut:
5. Melakukan
Simbologi
Seperti biasa
untuk melakukan simbologi dengan langkah-langkah sebagai berikut:
a.
Klik kanan pada
layer > properties > pilih menu symbologi > pilih categories > atur
simbol garis batas sesuai peraturan yang berlaku > ok
a.
Untuk
menghindari tumpang tindih simbol garis batas dengan simbol poligon, hilangkan
warna pada outline poligon dengan cara sebagai berikut:
Klik 2 kali pada simbol layer > pilh no colour
pada kolom outline colour
Sehingga apabila layer poligon dan garis batas
ditampilkan akan menjadi seperti gambar berikut:
6. Mengatur Legenda
pada informasi peta saat layouting peta
Pastikan kolom label
pada window properties layer pada menu symbologi telah diisi nama label yang
akan ditampilkan, sebagaimana yang ditampilkan pada lingkaran merah gambar
berikut:
7. Selanjutnya lanjutkan
pada tahap layouting, dan tara... garis batas administrasi yang sesuai aturan
sudah dapat divisualisasikan di Peta Kita :D, Seperti gambar berikut:
Ingat
keterangan berikut ini:
Ucapan Terima Kasih:
Riski Mutiara Sari dan Wulansari Khairunnisa
atas sharing ilmunya :D
Semoga Bermanfaat, totorial versi PDF dapat diunduh secara gratis Di sini
Surabaya, 26 Desember 2016
Dedy Kurniawan
Alhamdulillah Allah masih memberikan kesempatan kepada saya untuk berbagi melalu entri pada blog ini
ReplyDeleteSelamat datang di Bolavita Situs taruhan online
judi sabung ayam
Daftarkan diri anda dan teman anda bersama BOLAVITA
Info Lebih Lanjut Bisa Hub kami Di :
whatup : 08122222995